Pemikiran Immanuel Kant yang berupa pertanyaan mengenai harapan, pengetahuan,
perbuatan, dan manusia. Harapan disebut juga hope dalam bahasa inggris, hope
dalam persoalan pendidikan digunakan sebagai VISI dalam pendidikan. Visi dalam
sebuah pendidikan merupakan harapan yang ingin dicapai dalam melaksanakan
pendidikan tersebut. Berikut ini akan saya kaji sebuah visi ilmu di Indonesia.
Visi adalah wawasan ke depan yang ingin dicapai dalam
kurun waktu tertentu. Visi bersifat intuitif yang menggerakkan jiwa dan
menggerakkan jiwa untuk berbuat. Visi tersebut merupakan sumber inspirasi,
motivasi, dan kreatifitas yang menggarahkan proses penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang dicita-citakan. Penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara diorientasikan kea rah perwujudan visi
tersebut karena pada hakikatnya hal itu merupakan penegasan cita-cita bersama
seluruh rakyat.
Bagi bangsa Indonesia strategi pengembangan ilmu
pengetahuan yang paling tepat menurut Wibisono, 1994 (Surajiyo, 2010:163) ada
dua hal pokok, yaitu visi dan orientasi filosofisnya diletakkan pada
nilai-nilai Pancasila di dalam menghadapi masalah-masalah yang harus dipecahkan
sebagai data atau fakta objektif dalam satu kesatuan integrative. Visi dan
orientasi operasionalnya diletakkan pada dimensi-dimensi berikut:
a.
Teleogis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan hanya sekedar
sarana yang memang harus kita pergunakan untuk mencapai suatu teleos (tujuan),
yaitu sebagaimana merupakan ideal kita untuk mewujudkan cita-cita sebagaimana
dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
b.
Etis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan harus kita
operasionalisasikan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Manusia
harus berada pada tempat yang sentral. Sifat etis ini menuntut penerapan ilmu
pengetahuan secar bertanggung jawab.
c. Integral atau Integratif, dalam arti bahwa penerapan ilmu
pengetahuan untuk meningkatkan kualitas manusia, sekaligus juga diarahkan untuk
meningkatkan kualitas struktur masyarakatnya, sebab manusia selalu hidup dalam
relasi baik dengan sesame maupun dengan masyarakat yang menjadi ajangnya.
Peningkatan kualitas manusia harus terintegrasikan ke dalam masyarakat yang
juga harus ditingkatkan kualitas strukturnya.
Dengan ilmu di atas perlu
refleksi anjuran-anjuran bagaimana membangun pemikiran ilmiah di Indonesia
Jacob (dalam Surajiyo, 2010:163) mengajurkan bahwa dalam rangka mengimbangi
perkembangan iptek yang cenderung mengancam otonomi manusia, para ilmuwan
selayaknya jika memperhatikan agama, etika, filsafat, dan sejarah ilmu. Mintaredja
(Surajiyo, 2010:164) juga menyarankan agar ilmu dapat leih aktif dan mampu
berfungsi sebagaimana mestinya, hal-hal dasar yang perlu diperhatikan antara
lain:
1. Ilmu harus mampu mempunyai kebudayaanmasyarakat karena
dengan memperhatikan kebudayaan masyarakat, ilmu dapat berkembang persis
seperti yang diharapkan masyarakat.
2. Adanya keinsyafan tidak selalu kesadaran bahwa ilmu bukan
satu-satunya untuk memperoleh kebenaran.
3. Pendidikan moral (etika) dan etika Pancasila serta moral
keagamaan syarat mutlak bagi moral para ilmuan agar memiliki etika professional
yang seimbang.
4.
Perlu pendidikan filsafat , khususnya pendidikan filsafat
ilmu atau epistemology bagi Pendidikan Tinggi.
Referensi:
Surajiyo. 2013. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di
Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus