Kamis, 06 Oktober 2016

Visi Ilmu di Indonesia



          Pemikiran Immanuel Kant yang berupa pertanyaan mengenai harapan, pengetahuan, perbuatan, dan manusia. Harapan disebut juga hope dalam bahasa inggris, hope dalam persoalan pendidikan digunakan sebagai VISI dalam pendidikan. Visi dalam sebuah pendidikan merupakan harapan yang ingin dicapai dalam melaksanakan pendidikan tersebut. Berikut ini akan saya kaji sebuah visi ilmu di Indonesia.
Visi adalah wawasan ke depan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu. Visi bersifat intuitif yang menggerakkan jiwa dan menggerakkan jiwa untuk berbuat. Visi tersebut merupakan sumber inspirasi, motivasi, dan kreatifitas yang menggarahkan proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang dicita-citakan. Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara diorientasikan kea rah perwujudan visi tersebut karena pada hakikatnya hal itu merupakan penegasan cita-cita bersama seluruh rakyat.
Bagi bangsa Indonesia strategi pengembangan ilmu pengetahuan yang paling tepat menurut Wibisono, 1994 (Surajiyo, 2010:163) ada dua hal pokok, yaitu visi dan orientasi filosofisnya diletakkan pada nilai-nilai Pancasila di dalam menghadapi masalah-masalah yang harus dipecahkan sebagai data atau fakta objektif dalam satu kesatuan integrative. Visi dan orientasi operasionalnya diletakkan pada dimensi-dimensi berikut:
a.         Teleogis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan hanya sekedar sarana yang memang harus kita pergunakan untuk mencapai suatu teleos (tujuan), yaitu sebagaimana merupakan ideal kita untuk mewujudkan cita-cita sebagaimana dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
b.         Etis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan harus kita operasionalisasikan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Manusia harus berada pada tempat yang sentral. Sifat etis ini menuntut penerapan ilmu pengetahuan secar bertanggung jawab.
c.    Integral atau Integratif, dalam arti bahwa penerapan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas manusia, sekaligus juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas struktur masyarakatnya, sebab manusia selalu hidup dalam relasi baik dengan sesame maupun dengan masyarakat yang menjadi ajangnya. Peningkatan kualitas manusia harus terintegrasikan ke dalam masyarakat yang juga harus ditingkatkan kualitas strukturnya.
Dengan ilmu di atas perlu refleksi anjuran-anjuran bagaimana membangun pemikiran ilmiah di Indonesia Jacob (dalam Surajiyo, 2010:163) mengajurkan bahwa dalam rangka mengimbangi perkembangan iptek yang cenderung mengancam otonomi manusia, para ilmuwan selayaknya jika memperhatikan agama, etika, filsafat, dan sejarah ilmu. Mintaredja (Surajiyo, 2010:164) juga menyarankan agar ilmu dapat leih aktif dan mampu berfungsi sebagaimana mestinya, hal-hal dasar yang perlu diperhatikan antara lain:
1.   Ilmu harus mampu mempunyai kebudayaanmasyarakat karena dengan memperhatikan kebudayaan masyarakat, ilmu dapat berkembang persis seperti yang diharapkan masyarakat.
2.  Adanya keinsyafan tidak selalu kesadaran bahwa ilmu bukan satu-satunya  untuk memperoleh kebenaran.
3.   Pendidikan moral (etika) dan etika Pancasila serta moral keagamaan syarat mutlak bagi moral para ilmuan agar memiliki etika professional yang seimbang.
4.      Perlu pendidikan filsafat , khususnya pendidikan filsafat ilmu atau epistemology bagi Pendidikan Tinggi.

Referensi:
Surajiyo. 2013. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

1 komentar: