Pada umumnya orang percaya bahwa moralitas dan agama
tidak dapat dipisahkan. Tidak sulit untuk melihat mengapa orang berpikir adanya
hubungan ini. Sebab dalam pandangan non religius, alam semesta ini tampaknya
merupakan tempat yang dingin, tanpa arti, kosong dari nilai dan tujuan.
Dalam teori perintah Tuhan, Tuhan dilukiskan sebagai
pemberi hukum, yang telah menetapkan hukum yang harus ditaati. Namun, Tuhan
tidak memaksa kita untuk mentaatinya. Kita diciptakan sebagai makhluk yang
bebas, dapat memilih untuk menerima atau menolak perintahNya. Tetapi, jika kita
mau hidup seperti seharusnya agar dapat merasakan makna kehidupan, kita harus
mengikuti hukum-hukum Tuhan. Banyak pemeluk agama yang percaya bahwa mereka
harus menerima konsep teologis (ketuhanan) mengenai yang benar dan yang slah
karena kalau tidak, mereka akan dianggap kafir.
Dalam sejarah pemikiran kristen, teori etis yang dominan
adalah teori hukum kodrat. Teori ini mempunyai tiga bagian yaitu:
- Teori ini berdasarkan pada sesuatu pandangan mengenai dunia,
- Teori hukum kodrat tidak hanya melukiskan bagaimana adanya, tetapi juga merinci bagaimana seharusnya.
- Bagian ketiga dalam teori ini adalah mengarahkan pada pertanyaan tentang pengetahuan moral.
Moralitas itu menyangkut soal akal dan kesadaran, bukan
iman keagamaan. Dalam kasus tertentu, kesadaran keagamaan tidaklah menjamin
pemecahan terhadap masalah-masalah moral khusus yang kita hadapi.
Referensi:
Rachel, James. 2007. Filsafat
Moral . Yogyakarta: Kanisus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar