Ada
anggapan yang sudah terkenal di masyarakat bahwa moralitas dan agama merupakan
dual hal yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan, pada umumnya orang percaya bahwa
moralitas dan agama tidak dapat dipisahkan. Kaum religius seperti pendeta,
usatad, biksu dan sebagainya, dianggap lebih mengetahui tentang moralitas.
Tidak sulit untuk melihat mengapa orang berpikir adanya hubungan ini. Sebab
dalam pandangan non religius, alam semesta ini tampaknya merupakan tempat yang
dingin, tanpa arti, kosong dari nilai dan tujuan. Agama muncul untuk menjadi
pedoman hidup manusia, agar manusia hidupnya lebih terarah. Agama berkaitan
dengan moralitas karena berkaitan dengan aturan-aturan perilaku yang harus
ditaati oleh manusia. Bagi kaum agamawan, hubungan antara moralitas dan agama
merupakan hal yang langsung dan praktis yang berpusat pada isu moral khusus.
Seperti larangan untuk mencuri, berbohong, berzina, dan sebagainya yang juga
dilengkapi dengan sanksi.
Ada
beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara moralitas dan
agama. Pertama adalah teori pertintah Allah. Teori perintah Allah memberikan
gambaran kepada kita bahwa sebagai makhluk ciptaan Tuhan, kita diberi kebebasan
untuk menaati atau melanggar aturan-aturan yang telah diciptakan oleh Allah.
Jika kita ingin hidup bahagia, maka kita harus menaatinya, namun jika kita
ingin hidup bebas namun tanpa ketenangan, kita dapat melanggarnya. Tetapi Tuhan
juga mengancam bahwa perbuatan kita kelak akan dipertanggung jawabkan kelak di
akhirat. Hidup dengan kesenangan melanggar perintah Allah maka memilih
menderita di akhira. Sebailiknya, hidup dalam perjuangan menaati perintah Allah
maka akan hidup bahagia di akhirat.
Kedua
adalah teori hukum kodrat. Dibandingkan dengan teori perintah Allah, teori
hukum kodrat lebih dominan dalam sejarah pemikiran Kristen. Isi dari teori ini ada
tiga bagian, yaitu:
Teori ini menyatakan
bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini diciptakan karena memiliki tujuan.
Contohnya saja hujan. Hujan diturunkan Tuhan agar tanaman tumbuh. Tanaman yang
subur akan menjadi incaran binatang. Binatang yang sehat akan menjadi santapan
manusia. Jadi terjadi sebuah hubungan berantai. Nilai dan tujuan dianggap
sebagai bagian dasar dari teori hukum kodrat, karena dengan mengetahui niali
dan tujuan, kita dapat menemukan rahasia mengapa Tuhan menciptakan alam semesta
dan segala isinya.
Teori hukum kodrat
tidak hanya menjelaskan sesuatu apa adanya , tetapi juga memberikan penjelasan
bagaimana seharusnnya sesuatu terjadi. Contohnya saja kewajiban untuk berbuat
baik. Kita ditutut untuk berbuat baik karena sesuai kodrat kita sebagai makhluk
sosial. Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Oleh
karena itu sebagai makhluk sosial seharusnya kita saling membantu satu sama lain.
Bagian ketiga dalam
teori ini adalah mengarahkan pada pertanyaan tentang pengetahuan moral. Berbeda
dengan teori perintah Allah yang menyatakan bahwa kita harus bertindak sesuai
perintah Allah, teori hukum kodrat menyatkan bahwa tindakan kita harus berdasarkan
pertimbangan akal pikiran . Menurut teori hukum kodrat, tindakan kita dianggap
benar apabila sesuai dengan akal pikiran yang paling rasional.
Moralitas
itu menyangkut soal akal dan kesadaran, bukan iman keagamaan. Kaum agamawan dan
non agamawan berada dalam posisi yang sama yaitu sama-sama memiliki penalaran
akal untuk memikirkan mana tindakan yang patut dilakukan. Kekurangan kaum non
agamawan hanya terletak pada ketidak percayaan mereka pada Tuhan yang telah
menciptakan akal pikiran tersebut.
Referensi:
Rachel,
James. 2007. Filsafat Moral .
Yogyakarta: Kanisus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar