Aturan moral
dapat kita langgar apabila kita menganggapnya sebagai hal yang membahayakan.
Namun, hal itu sepertinya sulit untuk dilakukan. Salah satu dasarnya adalah
aturan moral adalah perintah Allah yang tidak bisa dilanggar. Banyak
“kewajiban” yang harus kita laksanakan agar keinginan untuk hidup damai dan
teratur dapat tercapai. Bentuk dari suatu kewajiban moral bukanlah “jikalau
anda menginginkan sesuatu maka anda wajib melakukan sesuatu”, melainkam “anda
wajib melakukan ini-itu, titk.” Artinya kewajiban moral itu tidak mengenal
toleransi walaupun anda tidak ingin melakukannya.
Manusia
adalah pelaku moral yang huarus tunduk kepada hukum universal. Hukum universal
adalah hukum yang berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Contoh hukum
universal adalah aturan yang melarang untuk berbohong. Berbohong timbul karena
ada anggapan bahwa jika kita mengatakan kejujuran maka akan berakibat buruk.
Padahal, kebohongan akan berdampak lebih buruk jika keberanya sudah terungkap.
Daripada menduga-duga dampak dari kebohongan, lebih baik kita mengatakan yang
sejujurnya. Jujur akan membuat hati tenang.
Dalam buku A
Short History of Ethics (1966), Alasdair Maclntyre menyatakan bahwa “bagi
banyak orang yang belum pernah mendengar filsafat, apalagi nama Kant, moralitas
secara kasar merupakan apa yang dikatakan Kant “ yaitu sebuah sistem aturan
yang harus diikuti karena wajib tanpa peduli pada apa yang diinginkan atau
dimaui seseorang. Moralitas itu tidak pandang bulu. Suka atau tidak tetap harus
dilakukan.
Referensi:
Rachel,
James. 2007. Filsafat Moral .
Yogyakarta: Kanisus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar